Prinsip akuntansi merupakan peraturan umum yang dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, postulate akuntansi, dan konsep akuntansi. Rangkaian inilah yang menjadi dasar dalam pengembangan teknik atau prinsip akuntansi. Di sini pengertian prinsip dan teknik agak rancu. Dalam kebiasaan sehari-hari, teknik akuntansi disebut prinsip atau standar akuntansi. Misalnya dalam Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dahulu dipakai istilah prinsip dan sekarang telah diganti namanya menjadi Standar Akuntansi Keuangan.
1. Accounting Entity (entitas)
yang menjadi fokus perhatian akuntansi adalah "entity" tertentu atau lembaga tertentu yang akan dilaporkan, bukan lembaga lainnya.
2. Going Concern (kontinuitas operasi)
Dalam menyusun laporan keuangan harus dianggap bahwa perusahaan (entity) yang dilaporkan terus beroperasi di masa-masa yang akan datang. Jika perusahaan dianggap tidak mampu melanjutkan usahanya harus diungkapkan oleh akuntan.
3. Measurement (Pengukuran)
Akuntansi adalah sebagai media pengukuran sumber-sumber ekonomi (Economic Resources) dan kewajiban (Liability). Akuntansi harus mengukur hasil transaksi, ukuran yang dipakai adalah unit moneter.
4. Time Period (Periode Waktu)
Laporan keuangan menyajikan informasi untuk suatu waktu atau periode tertentu. Laporan harus memiliki batas waktu yang jelas.
5. Monetary Unit (Unit Moneter)
Pengukuran setiap transaksi adalah dalam bentuk nilai atau unit uang.
6. Accrual
penentuan pendapatan dan biaya dari posisi harta dan kewajiban ditetapkan berdasarkan kejadiannya tanpa melihat apakah transaksi pembayaran atau penerimaan kas telah dilakukan atau belum.
7. Exchange Price (Harga Pertukaran)
Nilai yang terdapat dalam laporan keuangan didasarkan pada harga pertukaran pada saat terjadinya transaksi.
8. Aproximation (Penaksiran)
Dalam akuntansi tidak dapat dihindarkan penaksiran-penaksiran. Seperti taksiran umur, taksiran harga, pemilihan prinsip yang digunakan, dan sebagainya.
9. Judgment (Pertimbangan)
Dalam menyusun laporan keuangan banyak diperlukan pertimbangan-perimbangan berdasarkan keahlian, baik pertimbangan memilih alternatif prinsip maupun pemilihan cara penyajian dalam laporan keuangan.
10. General Purpose (Bertujuan Umum)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihasilkan akuntansi keuangan ditujukan buat pemakai secara umum, bukan pemakai khusus.
11. Interrelated Statement (laporan yang sangat terkait)
Neraca, Daftar Laba/Rugi, dan Laporan Sumber dan Penggunaan Kas mempunyai hubungan yang sangat erat dan berkaitan Angka dari neraca laba/rugi saling berkaitan.
12. Substance Over Form
Akuntansi lebih menekankan kenyataan ekonomis suatu kejadian daripada bukti legalnya atau formalnya.
13. Materiality (materialitas)
Laporan keuangan hanya memuat informasi yang dianggap penting. Dan dalam setiap pertimbangan yang dilakukannya tetap melihat signifikasinya secara umum. Indikator materialitasnya adalah dikaitkan dengan dampaknya terhadap laporan keuangan.
Pengguna Laporan Keuangan itu adalah sebagai berikut:
1. Pemilik Perusahaan
Bagi pemilik perusahaan, laporan keuangan dimaksudkan untuk:
- menilai prestasi atau hasil yang diperoleh manajemen;
- mengetahui hasil dividen yang akan diterima;
- menilai posisi keuangan perusahaan dan pertumbuhannya;
- mengetahui nilai saham dan laba perlembar saham;
- sebagai dasar untuk memprediksi kondisi perusahaan di masa datang;
- sebagai dasar untuk mempertimbangkan menambah atau mengurangi investasi.
2. Manajemen Perusahaan
Bagi manajemen perusahaan, laporan keuangan ini digunakan untuk:
- alat untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik;
- mengukur tingkat biaya dari setiap kegiatan operasi perusahaan, divisi, bagian, atau segmen tertentu;
- mengukur tingkat efisiensi dan tingkat keuntungan perusahaan, divisi, bagian, atau segmen;
- menilai hasil kerja indiviu yang diberi tugas dan tanggung jawab;
- menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan perlu tidaknya diambil kebijaksanaan baru;
- memenuhi ketentuan dalam UU, peraturan, AD (Anggaran Dasar), Pasar Modal, dan lembaga regulator lainnya.
3. Investor
Bagi investor, laporan keuangan dimaksudkan untuk:
- menilai kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan;
- menilai kemungkinan menanamkan dana dalam perusahaan;
- menilai kemungkinan menanamkan divestasi (menarik investasi) dari perusahaan;
- menjadi dasar memprediksi kondisi perusahaan di masa datang.
4. Kreditur dan Banker
Bagi kreditur, banker, atau supplier laporan keuangan digunakan untuk:
- menilai kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan bank dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang;
-menilai kualitas jaminan kredit/investasi untuk menopang kredit yang akan diberikan;
- melihat dan memprediksi dari perusahaan atau menilai rate of return perusahaan;
- menilai kemampuan likuiditas, solvabilitas, rentabilitas perusahaan sebagai dasar dalam pertimbangan keputusan kredit;
- menilai sejauhmana perusahaan mengikuti perjanjian kredit yang sudah disepakati.
5. Pemerintahan dan Regulator
Bagi pemerintahan atau regulator laporan keuangan dimaksudkan untuk:
- menghitung dan menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar;
- sebagai dasar dalam penetapan-penetapan kebijaksanaan baru;
- menilai apakah perusahaan memerlukan bantuan atau tindakan lain;
- menilai kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ditetapkan;
- bagi lembaga pemerintahan lainnya bisa menjadi bahan penyusunan data dan statistik.
6. Analis, Akademis, Pusat Data Bisnis
Bagi para analis, akademis dan juga lembaga-lembaga pengumpulan data bisnis seperti PDBI, Moody's, Brunstreet, Standard & Poor, Perfindo, laporan keuangan ini penting sebagai bahan atau sumber informasi primer yang akan diolah sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi analisis, ilmu pengetahuan, dan komoditi informasi.
Sumber Bacaan: Sofyan Syafri Harahap, Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar