Selasa, 12 November 2013

Bukti Audit dan Kertas Kerja Audit



     TUGAS BERSTRUKTUR                                DOSEN PENGASUH Pemeriksaan dan Pengawasan Bank                              Muhammad Noval. S.HI, M.SI


“Bukti Audit dan Kertas Kerja Audit”



   Oleh
Kelompok 1
                           
   Norlaila Hayati                   1101160228
   Nurlina                                1101160233
   Suryani                                1101160300



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
BANJARMASIN
2013

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم

            Segala Puji Bagi Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, shalawat dan salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw beserta keluarga dan para sahabat beliau, serta pengikut beliau hingga akhir zaman.
            Alhamdulillah, atas karunia dan rahmat yang diberikan kepada penulis, sehingga makalah ini dapat disusun dan diselesaikan berdasarkan waktu yang telah diberikan. Makalah ini berjudul “Bukti Audit dan Kertas Kerja Audit”.
            Penulis  menyadari bahwa terdapat banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, penulis berharap pembaca bisa memberikan kritik dan saran-saran yang membangun dan memotivasi penulis untuk lebih baik lagi dalam membuat makalah.
            Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca maupun yang menulis. Amin yarabbal a’lamiin.

                                                                        Banjarmasin, 22 Oktober 2013

                                                                                                Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bukti audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu, auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar dari tuntutan pihak-pihak yang berkepentingan di kemudian hari apabila pendapat yang diberikannya tidak pantas.
Tipe bukti audit berupa dokumentasi (bukti dokumenter) juga penting bagi auditor. Namun, dokumentasi pendukung yang dibuat dan hanya digunakan dalam organisasi klien merupakan bukti audit yang kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas. Bukti audit yang diperoleh selama pekerjaan lapangan harus didokumentasikan dengan baik dalam kertas kerja audit, disertai dengan keterangan mengenai klasifikasi bukti auditnya. Hal tersebut dimaksudkan agar auditor mudah dalam melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut, sehingga proses pengembangan temuan audit dapat dilakukan dengan baik berdasarkan unsur-unsurnya .
Kertas kerja (working paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntan publik. Dalam proses auditnya, auditor harus mengumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti. Untuk mendukung simpulan dan pendapatnya atas laporan keuangan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuatan bukti itulah auditor membuat kertas kerja. Kertas kerja memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan atau perikatan audit lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kertas Kerja Audit (KKA) merupakan media yang digunakan auditor untuk mendokumentasikan seluruh catatan, bukti dan dokumen yang dikumpulkan dan simpulan yang dibuat auditor dalam setiap tahapan audit. Kertas kerja audit akan berfungsi mendukung laporan hasil audit. Begitu pentingnya KKA harus dijaga mutunya melalui proses review secara berjenjang.
Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik mengangkat judul Bukti Audit dan Kertas Kerja Audit.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis akan membahas tentang:
1.      Bagaimana Bukti Audit?
2.      Bagaimana Kertas Kerja Audit?
C.    Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana bukti audit dan kertas kerja audit itu sendiri, serta sebagai bahan diskusi.
















BAB II
PEMBAHASAN
1.      Bukti Audit
Bukti audit merupakan segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor. Informasi ini sangat bervariasi sesuai kemampuannya dalam meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Bukti audit mencakup informasi yang sangat persuasif, misalnya perhitungan auditor atas sekuritas yang diperjualbelikan dan informasi yang kurang persuasif, misalnya respons atas pertanyaan-pertanyaan dari para karyawan klien. Penggunaan bukti audit bukan hal yang aneh bagi auditor. Bukti juga digunakan secara ekstentif oleh para ilmuwan, pengacara dan ahli sejarah.
Buku harian, buku besar dan buku pembantu, memo, dan catatan tidak resmi seperti daftar lembaran kerja (work sheet) yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan. Informasi pendukung lainnya meliputi semua dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi dan pernyataan tertulis dari pihak yang kompeten, informasi yang diperoleh auditor melalui Tanya jawab, pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan fisik, serta informasi lain yang dihasilkan atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan dengan alasan kuat.
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor, sebagai berikut:

a.       Pertimbangan profesional, yaitu merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
b.      Integritas manajemen, manajemen juga bertanggung jawab atas asersi yang tercantum dalam laporan keuangan. Manajemen juga berada dalam posisi untuk mengendalikan sebagian besar bukti dan data akuntansi yang mendukung laporan keuangan.
c.       Kepemilikan publik versus terbatas, umumnya auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keungan perusahaan publik (misalnya PT yang go Public) dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh kalangan terbatas (misalnya PT tertutup).
d.      Kondisi keuangan, umumnya jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan proses kebangkrutan, pihak-pihak yang berkepentingan seperti kreditur, akan meletakan kesalahan dipundak auditor, karena kegagalan auditor untuk memberikan peringatan sebelumnya mengenai memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Dalam keadaan ini, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.[1]
Tipe bukti audit dapat dikelompokan menjadi dua golongan berikut ini: [2]
1)      Tipe data akuntansi
a.       Pengendalian intern
b.      Catatan akuntansi
2)      Informasi penguat
a.       Bukti fisik
Yaitu bukti yang diperoleh dengan cara insfeksi atau perhitungan aktiva berwujud. Tipe bukti ini pada umumnya dikumpulkan oleh auditor dalam pemeriksaan terhadap persediaan dan kas.
b.      Bukti dokumenter
Tipe bukti audit yang paling penting bagi auditor adalah bukti dokumenter. Tipe bukti audit ini dibuat dari kertas bertuliskan huruf atau angka atau simbol-simbol yang lain.
c.       Perhitungan
Yaitu perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor untuk membuktikan ketelitian perhitungan yang terdapat dalam catatan klien merupakan salah satu bukti audit yang bersifat kuantitatif.
d.      Bukti lisan
Dalam melaksanakan audit, auditor tidak hanya berhubungan dengan angka, namun berhubungan dengan orang, terutama para manajer.
e.       Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih insentif, auditor melakukan analisis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitandengan tahun sebelumnya.
f.       Bukti dari spesialis
Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing.
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu: [3]
1)      Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
a.       Isnfeksi
Merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu.



b.      Pengamatan
Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk melihat atau menyaksikan peakasanaan suatu kegiatan.
c.       Konfirmasi
Konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
d.      Permintaan keterangan (enquiry)
Merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan.
e.       Penelusuran (tracing)
Dalam pelaksanaan prosedur audit ini, auditor melakukan penelusuran informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data dalam proses akuntansi.
f.       Pemeriksaan dokumen pendukung (vouching)
Merupakan prosedur audit yang meliputi:
a)      Insfeksi terhadap dokumen-dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
b)      Perbandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.
g.      Penghitungan (counting)
Prosedur ini meliputi:
a)      Perhitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperti kas atau persediaan.
b)      Pertanggungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.



h.      Scanning
Merupakan riview secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
i.        Pelaksanaan ulang (reperporming)
Prosedur ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien.
j.        Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan computer-assisted audit techniques dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas.
2)      Penentuan besarnya sampel
Jika prosedur telah ditetapkan, auditor dapat menentukan besarnya sampel yang berbeda dari unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam populasi yang diperiksa.
3)      Penentuan unsur tertentu yang dipilih sebagai anggota sampel.
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu, audit harus memutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel untuk diperiksa.
4)      Penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit.
Karen audit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun, maka auditor dapat melalui mengumpulkan bukti audit segera setelah awal tahun.

2.      Kertas Kerja
Kertas Kerja (working paper) mendokumentasikan audit. Kertas kerja berisi catatan informasi yang diperoleh dan analisis yang dilakukan selama proses audit. Kertas kerja disiapkan sejak saat auditor pertama kali memulai penugasannya hingga mereka menelaah tindakan perbaikan dan mengakhiri proyek audit. Kertas kerja berisi dokumentasi atas langkah-langkah berikut ini dalam proses audit:[4]
a)      Rencana audit, termasuk program audit.
b)      Pemeriksaan dan evaluasi kecukupan dan efektivitas sistem control internal.
c)      Prosedur-prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai.
d)     Penelaahan kertas kerja oleh penyedia.
e)      Laporan audit.
f)       Tindak lanjut dari tindakan perbaikan.
Setiap auditor wajib membuat Kertas Kerja Audit (KKA) pada saat melaksanakan tugas audit. Manfaat utama dari KKA antara lain:[5]
1)      Merupakan dasar penyusunan laporan hasil audit.
2)      Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksanaan audit.
3)      Merupakan alat pembuktian dari laporan hasil audit.
4)      Menyajikan data untuk keperluan referensi.
5)      Merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit berikutnya.
Begitu pentingnya KKA bagi suatu penugasan audit, maka penyusunan KKA oleh auditor harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[6]
§  Lengkap
§  Bebas dari kesalahan
§  Didasarkan atas fakta dan argumentasi yang rasional
§  Sistematis, bersih, mudah dipahami, dan diatur dengan rapi
§  Memuat hal-hal penting yang relevan dengan audit
§  Mempunyai tujuan yang jelas
§  Sedapat mungkin hindari pekerjaan menyalin ulang
§  Dalam setiap kertas kerja harus mencantumkan kesimpulan hasil audit dan komentar atau catatan reviewer
Pendapat yang mendukung kertas kerja yang profesional cukup banyak dan meyakinkan. Auditor internal harus menyiapkan kertas kerja yang akurat, jelas, terorganisasi, dan profesional, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
a.       Dokumentasi
Kertas kerja harus mengikuti bentuk dan susunan yang konsisten, tidak hanya dalam setiap penugasan audit tetapi juga pada departemen audit internal. Jadi, kepala bagian audit harus menetapkan kebijakan mengenai jenis-jenis kertas kerja audit yang harus disimpan, sistem penempatan yang akan digunakan, sistem pemberian indeks yang akan diikuti, dan hal-hal terkait lainnya.
Begitu mereka terbiasa dengan suatu format, auditor internal tidak harus berpikir banyak mengenai susunan kertas kerja, tetapi lebih kepada kebutuhan apa yang akan dicatat. Kertas kerja bisa mencakup antara lain:[7]
·         Perencanaan dokumen dan program audit.
·         Kuesioner induk, bagan alir, daftar pemeriksaan, dan hasil-hasil evaluasi kontrol.
·         Catatan wawancara
·         Bagan organisasi, pernyataan kebijakan dan prosedur, serta deskripsi kerja.
·         Salinan kontrak-kontrak dan perjanjian penting.
·         Surat konfirmasi dan representasi.
·         Foto, diagram, dan tampilan grafis lainnya.
·         Uji dan analisis transaksi.
·         Hasil-hasil prosedur penelaahan analitis.
·         Laporan audit dan jawaban manajemen.
·         Korespondensi audit yang relevan.
b.      Ringkasan Kertas Kerja
Auditor, dalam melakukan penelusuran audit, sering kali enggan mengalokasikan waktu audit untuk membuat ringkasan. Tidak membuat ringkasan sering kali merupakan kesalahan. Apa yang dipikir auditor sudah mereka kuasai sepenuhnya bisa terlupakan seiring berjalannya waktu. Ingatan bisa menjadi pelayan yang tidak setia, kadang kala menyimpan apa yang diinginkan saja.
Proses pembuatan ringkasan menyediakan pandangan menyeluruh yang objektif. Ringkasan bisa mengembalikan ingatan ke fakta-fakta yang ada. Ringkasan membantu menempatkan temuan dalam perspektif yang wajar. Ringkasan memfokuskan pada hal yang penting dan relevan secara tepat. Auditor yang secara periodic meringkas temuan mereka, yang buruk maupun yang baik, memegang kendali atas penugasan audit mereka.[8]
Ringkasan jika bermanfaat dalam menghubungkan kelompok-kelompok kertas kerja yang terkait dengan satu hal tertentu. Ringkasan dapat memberikan alur yang berurutan dan logis untuk berbagai kertas kerja yang saling terkait dan dapat memfasilitasi penelaahan atas bagian-bagian penugasan tertentu. Berikut ini beberapa bentuk ringkasan yang dapat memberi manfaat:[9]
·         Ringkasan segmen-segmen audit
·         Ringkasan statistic
·         Ringkasan rapat
·         Ringkasan program audit
·         Ringkasan temuan
c.       Pemberian Indeks dan Referensi Silang
Pemberian indeks silang yang baik memiliki beberapa tujuan. Pertama, menyederhanakan penelaahan kertas kerja oleh penyelia. Meskipun auditor internal memiliki semua fakta yang relevan mengenai suatu masalah dengan jelas, hubungan antara fakta-fakta tersebut mungkin tidak jelas bagi orang lain. Referensi harus dengan mudah menuntun penelaah ke fakta-fakta terkait pada bagian lain kertas kerja. Kedua, referensi silang memudahkan jalan bagi auditor berikutnya yang menggunakan kertas kerja untuk penelaahan tindak lanjut.[10] Ketiga, referensi silang menyederhanakan penelaahan berikutnya atas kertas kerja. Dan keempat, referensi silang meningkatkan hasil akhir: laporan audit internal.[11]
d.      Kertas Kerja Pro Forma
Anggaran dan skedul sering kali digabungkan karena auditor ingin menghemat penyajian kertas kerja. Beberapa organisasi audit telah membuat aturan kertas kerja yang mengandung informasi standar, yang mengingatkan auditor hal-hal penting yang akan dicakup dalam audit. Sebuah organisasi audit membuat semacam kertas kerja pro forma yang bisa membantu.[12]
e.       Penelaahan Kertas Kerja oleh Penyelia
Sebagaimana pada banyak aktivitas lainnya, kontrol terbaik adalah pengawasan oleh penyelia yang memiliki pengetahuan lebih. Penelaahan ini harus dibuktikan pada setiap kertas kerja menggunakan nama atau inisial penyelia dan tanggal penelaahan. Pertanyaan yang muncul harus tercakup dengan setiap kelompok kertas kerja yang berhubungan, dan kertas kerja tersebut tidak boleh dianggap selesai hingga pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jawaban yang memuaskan penyelia.[13]
f.       Menulis di Kertas Kerja saat Audit Berlangsung
Tulisan awal tentang tujuan, latar belakang, kontrol, sasaran, dan lingkup bisa dibuat segera setelah auditor melakukan penelaahan awal atas operasi. Mereka tidak harus menunggu hingga audit atas segmen tersebut selesai. Bila menunggu seperti ini maka pekerjaan menjadi terlalu berat dan banyak fakta yang menjadi kabur dalam pikiran mereka. Temuan bisa diringkas segera setelah pengujian dilakukan. Hasil-hasilnya kemudian segera bisa digunakan dalam diskusi dengan klien. Dalam beberapa organisasi bahan-bahan yang akan dipertimbangkan untuk laporan audit juga dikonstruksikan dan mungkin perlu ditelaah dengan klien pada saat tersebut. Hal ini khususnya bermanfaat jika klien telah mulai mengimplementasikan rekomendasi auditor.[14]
g.      Penyimpanan Kertas Kerja
Kertas kerja harus dibuang bila tidak lagi digunakan. Bila audit lanjutan atas sebuah operasi telah diselesaikan, auditor harus membuat keputusan, disetujui oleh penyelia mereka, mengenai apakah kertas kerja sebelumnya harus disimpan atau dimusnahkan. Bila kertas kerja mengandung dokumentasi atau bahan-bahan lainnya yang akan terus digunakan, maka bagian kertas kerja tersebut harus dibawa ke kertas kerja tahun ini. Ketentuan kontraktual atau hukum mungkin harus disimpan. Oleh karena itu, prosedur dan jadwal untuk departemen audit internal harus disiapkan oleh kepala bagian audit dan disetujui oleh penasihat hukum.[15]
h.      Kepemilikan Kertas Kerja
Jika pihak-pihak terbatas ingin melihat kertas kerja audit internal, auditor internal merupakan korban dari kesuksesannya sendiri. Bila hasil kerja dan efektivitas kerja mereka semakin dikenal dan diterima, permintaan untuk melihat kertas kerja mereka akan meningkat. Sebuah pertanyaan tambahan yang muncul adalah mengenai kepemilikan dokumentasi audit internal. Apakah kertas kerja tersebut milik manajemen, pemegang saham, atau departemen audit internal? Dalam banyak kasus, tulisan yang tertera di akta perusahaan, undang-undang, dan akta audit bisa menentukan hal ini.
Akan tetapi, hak pihak luar terhadap kertas kerja audit internal belum pernah ditetapkan dengan jelasn secara hukum. Pada umumnya permintaan oleh badan pemerintahan diizinkan oleh pengadilan atau dijelaskan dalam kontrak. Permintaan oleh orang atau organisasi tertentu masih merupakan perdebatan di antara beberapa aturan yang ada. Juga, sifat bukti yang diminta akan memengaruhi bisa tidaknya kertas kerja dilihat oleh pihak luar. Keseluruhan masalah ini diperparah dengan adanya fakta bahwa dalam beberapa kasus hak akses ditentukan melalui pengadilan dan bukan pengadilan banding, sehingga bisa menyebabkan penerapan yang tidak konsisten.[16]
Pengorganisasian Kertas Kerja Audit
Pengorganisasian KKA harus selalu dikaitkan dengan tujuan audit utama (primary audit objective) atau sub-sub tujuan audit yang ditetapkan auditor. Pengelompokan KKA harus didasarkan pada sasaran utama atau sub-sub tujuan audit yang telah ditetapkan. Untuk mempermudah pengelompokan dan untuk menunjukkan dengan jelas keterkaitan masing-masing kelompok, maka dalam penyusunan KKA perlu ditentukan sistem pemberian indeks dan sistem klasifikasi KKA. KKA pada audit manajemen mengelompokkan bukti-bukti yang diperoleh sesuai dengan elemen tujuan audit. Jadi dengan demikian setiap KKA akan menyajikan temuan kelompok kriteria, penyebab, dan akibat, baik dalam bentuk temuan yang bersifat rinci maupun kesimpulan untuk masing-masing elemen tujuan audit tersebut.[17]





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bukti audit dan kertas kerja audit sangat penting dan saling berkaitan dalam proses pengauditan. Karena, dengan adanya bukti audit yang berupa kumpulan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan mempermudah para auditor untuk menyatakan pendapatnya. begitupun dengan kertas kerja audit yang berisi catatan informasi yang diperoleh dan analisis yang dilakukan selama proses audit sehingga mempermudah para auditor dalam menelaah tindakan perbaikan dan mengakhiri  proyek audit.
B.     Saran-saran
Dari penjelasan di atas tentang bukti audit dan kertas kerja audit tidak terlepas dari kesalahan penulisan dan rangkaian kalimat serta penyusunannya. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh pembaca dan khususnya pembimbing mata kuliah pemeriksaan dan pengawasan bank. Oleh karena itu, penulis mengharap kepada para pembaca (mahasiswa/i) dan dosen pembimbing mata kuliah ini dapat memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun.








DAFTAR PUSTAKA
IBK.Bayangkara, Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi, Jakarta: Salemba Empat, 2008.

Lawrence B. Sawyer, Mortimer A. Dittenhofer & James H. Scheiner, Sawyer’s Internal Auditing – Audit Internal Sawyer, Jakarta: Salemba Empat, 2005.
Mulyadi, Auditing, Jakarta: Salemba Empat, 2002.




[1] Mulyadi, Auditing, (Jakarta: Salemba Empat, 2002), h. 79
[2] Ibid., h. 79-85
[3] Ibid., h. 91
[4] Lawrence B. Sawyer, Mortimer A. Dittenhofer & James H. Scheiner, Sawyer’s Internal Auditing – Audit Internal Sawyer, (Jakarta: Salemba Empat, 2005), h. 361.
[5] IBK.Bayangkara, Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi, (Jakarta: Salemba Empat, 2008), h. 35.
[6] IBK Bayangkara, Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi, loc.cit.
[7] Lawrence B. Sawyer, Mortimer A. Dittenhofer & James H. Scheiner, Sawyer’s Internal Auditing – Audit Internal Sawyer, op.cit., h. 363.
[8] Ibid., h. 368
[9] Ibid., h. 369
[10] Ibid., h. 370
[11] Ibid., h. 372
[12] Ibid., h. 373
[13] Ibid., h. 376
[14] Ibid., h. 393
[15] Ibid
[16] Ibid., h. 394
[17] IBK Bayangkara, Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi, op.cit., h. 37.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar