Apakah yang Dimaksud dengan Bank Syariah?
- Bank Syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana, pembiayaan, kegiatan usaha dan kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai syariah.
- Bank Syariah pada dasarnya sama seperti bank komersial lainnya yang sudah ada selama ini, berlaku untuk semua lapisan masyarakat, hanya saja dalam kegiatan operasionalnya Bank Syariah itu berdasarkan pada prinsip syariah.
Bagaimana Sejarah Lahirnya Bank Syariah?
A. Bank Syariah Pertama di Dunia
Perbankan Syariah pertama kali muncul di Mesir dengan nama Mith Ghamr. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis Profit Sharing (pembagian laba) di kota Mith Ghamr pada tahun 1963. Karena gejolak politik saat itu, operasional Mith Ghamr hanya bertahan hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir.
B. Bank Syariah Pertama Internasional
Pada Tingkat Internasional, berdirilah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1974 yang disponsori oleh negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara anggotanya, dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar nilai-nilai syariah.
C. Bank Syariah di Indonesia
Bank Syariah di Indonesia bermula dari prakarsa Majelis Ulama Indonesia pada Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang dilakukan pada tanggal 18-20 Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasil lokakarya ini didukung oleh eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim. Sebagai tindak lanjut pada tahun 1991 ditandatangani Akta Pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank Umum Syariah pertama di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar