Kamis, 05 Juni 2014

Apakah yang Dimaksud dengan Akad?

1. Akad merupakan pernyataan keterikatan antara bank syariah dan nasabahnya yang merupakan dasar untuk melakukan transaksi di bank syariah. Tanpa akad seluruh transaksi yang dilakukan tidak sah menurut syariah Islam.

2. Karenanya semua transaksi di perbankan syariah harus dimulai dengan akad antara bank syariah dengan nasabahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar