Rabu, 04 Juni 2014

Jenis-Jenis Kantor Bank

1. Kantor Pusat; dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan berada, tidak melakukan kegiatan operasional tetapi tetap mengendalikan jalannya kebijaksanaan terhadap cabang dibawahnya.
2. Kantor Cabang Penuh; kantor cabang yang memberikan jasa paling lengkap dan membawahi kantor cabang pembantu.
3. Kantor Cabang Pembantu; kantor-kantor cabang yang hanya memberikan jasa sebagian dari kegiatan cabang penuh.
4. Kantor Kas; kantor yang paling kecil memberikan jasa kegiatan bank, biasanya berada dibawah pengawasan kantor cabang penuh terdiri dari teller dan customer service (cs) saja. 

2 komentar:

  1. jika merasa belum lengkap dengan penjelasan ini, kunjungi juga artikel di blog saya mengenai
    Jenis-Jenis Kantor Bank

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus